Solo – Keraton Kasunanan Surakarta resmi memiliki raja baru. Paku Buwono XIV Purbaya dinobatkan sebagai Sinuhun yang menggantikan ayahnya, Paku Buwono XIII, melalui prosesi jumenengan yang digelar secara tertutup di Ndalem Ageng Probosuyoso, Sabtu (15/11/2025). Usai pengukuhan, PB XIV Purbaya langsung menyampaikan sabda raja di Siti Hinggil sebagai penegasan atas statusnya sebagai raja yang sah sesuai paugeran adat Keraton Solo.
Putri tertua PB XIII sekaligus Juru Bicara Keraton Solo, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menegaskan bahwa rangkaian prosesi jumenengan telah berlangsung sesuai aturan adat. “Sangat sesuai dengan paugeran. Semua sudah disiapkan sejak lama agar penetapan seorang raja menjadi sah,” ujarnya.
Prosesi Adat Dilakukan Secara Tertutup
Sebelum sabda raja dibacakan, sejumlah prosesi adat dilaksanakan di dalam lingkungan Keraton. Namun, GKR Rumbay menolak membeberkan detail upacara tersebut. Ia hanya menyebut PB XIV lebih dulu menjalani semedi untuk memohon restu leluhur.
“Di Ndalem Ageng ada upacara yang tidak bisa dipublikasikan. Yang pasti Sinuhun semedi untuk mendapatkan restu dari leluhur dan para sesepuh,” jelasnya.
Langkah PB XIV: Revitalisasi Keraton dan Penguatan Budaya
Usai dinobatkan, PB XIV Purbaya disebut akan fokus pada revitalisasi dan pemajuan kebudayaan Keraton Solo. GKR Rumbay mengungkapkan bahwa diskusi mengenai masa depan Keraton telah dilakukan bahkan sebelum PB XIII wafat.
“Pada intinya kami ingin lebih memajukan keraton dalam hal revitalisasi dan kebudayaan,” katanya.
Fokus utama PB XIV meliputi pengembangan seni tari, perpustakaan keraton, seni pedalangan, hingga peningkatan pelestarian benda budaya seperti wayang dan keris.
“Perpustakaan keraton banyak yang bisa digali. Begitu juga seni pedalangan dan benda-benda pusaka yang ada,” lanjut Rumbay.
Bebadan Baru Akan Dibentuk
Sebagai bagian dari pergantian kepemimpinan, PB XIV akan membentuk struktur kelembagaan atau bebadan baru. Bebadan buatan PB XIII tidak akan dipakai kembali.
“Setiap raja baru akan melantik kelembagaan baru sesuai pandangan dan keputusan raja. Apakah mereka dianggap mampu memegang kepemimpinan di Keraton,” tegas Rumbay.
Ia menyebut rancangan bebadan tengah disusun dan akan diumumkan kemudian.
Pertimbangkan Langkah Hukum di Tengah Konflik Internal
Di tengah penobatan PB XIV Purbaya, muncul dinamika internal keluarga keraton. Putra PB XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, juga sempat mengukuhkan diri sebagai PB XIV. Menanggapi hal itu, pihak PB XIV Purbaya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.
“Pasti, pasti,” jawab GKR Rumbay ketika ditanya terkait kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum.
GKR Rumbay mengaku sudah berupaya merangkul pihak KGPH Mangkubumi sejak awal. Bahkan beberapa kali pertemuan dilakukan untuk membicarakan suksesi raja.
“Dari awal kami merangkul. Setelah Sinuhun dimakamkan, saya datang ke tempat Mangkubumi untuk berbicara. Kami bermusyawarah agar bersama-sama,” ungkapnya.
Meski demikian, Keraton menegaskan bahwa prosesi jumenengan PB XIV Purbaya telah sah secara adat, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta. *






