Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengekspresikan kemarahan atas keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah bersama keluarganya di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Mualem menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani izin perjalanan luar negeri Mirwan.
Gubernur Aceh menyebut Mirwan tetap berangkat meskipun sudah dilarang untuk sementara waktu. “Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Mualem juga menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk menentukan sanksi terhadap Mirwan. “Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” katanya.
Keberangkatan Mirwan menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto tersebut awalnya diunggah akun Instagram biro travel yang digunakan Mirwan untuk berangkat umrah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Mirwan sebelumnya telah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Gubernur Aceh dengan alasan penting pada Senin (24/11). Namun dua hari kemudian, bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah daerah di Aceh, termasuk Aceh Selatan.
“Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar MTA.
Hingga kini, publik menantikan langkah resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait sanksi terhadap Bupati Mirwan yang dinilai meninggalkan tanggung jawabnya saat daerahnya tengah dilanda bencana besar. *






