Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Jakarta — Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS setelah keputusannya berangkat umrah bersama keluarga di tengah bencana yang melanda daerahnya menuai sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra resmi memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan keputusan itu diambil setelah menerima laporan mengenai tindakan Mirwan yang dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan yang baik di saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpinnya.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Mirwan MS menjadi pusat kritik setelah tetap berangkat umrah meski wilayah Aceh Selatan dilanda banjir dan longsor. Kepergiannya itu memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang mengaku tidak memberikan izin kepada Mirwan untuk bepergian ke luar negeri.

“Sudah tidak saya teken. Walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” kata Mualem dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12).

Mualem menegaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi lebih lanjut berada pada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Ia menyatakan telah menolak izin perjalanan Mirwan karena situasi darurat yang sedang terjadi.

“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” ujarnya.

Polemik ini menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah upaya penanganan bencana yang membutuhkan koordinasi intensif pemerintah daerah. Hingga saat ini, Mendagri belum mengumumkan sanksi tambahan terkait tindakan Mirwan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved