Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Negara Senilai Rp3,32 Triliun Sejak 2014 Hingga Saat Ini



Triaspolitica.net : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, lembaganya berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir.


Firli menyebut, selama delapan tahun terakhir KPK mengumpulkan denda Rp145.530.744.267, uang pengganti Rp706.360.835.225, dan rampasan koruptor Rp2.477.610.761.813. Totalnya Rp3.327.502.341.305.


"Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp3.327.502.341.305," ujar Firli di Hari Bakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).


Tak hanya itu, Firli juga turut memamerkan upaya penegakkan hukum yang dilakukan KPK mulai dari 2004 sampai 2022. Dia menyebut, KPK telah menggelar 1.507 penyelidikan, 1.350 penyidikan, serta 1.035 penuntutan.


"Sebanyak 902 perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), 943 perkara di tahap eksekusi, dan total ada 1.519 tersangka yang dijerat KPK," kata dia.


Selain itu, Firli juga meminta jajarannya tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. Termasuk mendorong tim satgas untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


"Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ujar Firli Bahuri.


Sumber : Liputan6.com | Editor : Hermanto Deli

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved