Triaspolitica.net : Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa ada temuan kasus baru yang cukup menarik di lingkungan Kementerian BUMN. Hal itu dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir secara langsung kepadanya saat berkunjung ke Kejaksaan Agung RI, Senin, 6 Maret 2023.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, seperti dilansir dari laman kejaksaan.go.id.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, wajar jika pihaknya menganggap kasus tersebut menarik. Sebab, jam terbang Kejagung banyak menangani kasus bernominal besar.
"Pasti menarik, kan kalau kita kan menangani perkara kerugiannya di atas Rp1 triliun semua kan," ungkap Ketut dalam keterangannya, Kamis, (9/3/2023).
Meski begitu, ketika dikonfirmasi apakah kasus baru ini mencapai kerugian triliunan, Ketut menyampaikan pihaknya masih dalam proses pendalaman. Selain karena nominal, kasus yang menyangkut BUMN cenderung menarik perhatian seluruh pihak karena memengaruhi citra perusahaan plat merah itu sendiri.
"Negara kan menginginkan BUMN itu mendapat profit. ketika ada tindak pidana korupsi, itu kan mengingkari komitmen BUMN itu sendiri," tuturnya.
Oleh karena itu, Ketut menyatakan, Kejagung senantiasa mendukung langkah Erick Thohir dalam melaksanakan program 'bersih-bersih' BUMN tersebut, seperti apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Kita ini senang kalau pejabat negara melaporkan ada tindak pidana yang ada dalam ranah mereka. Ini komitmen dari atas untuk membersihkan bawahannya. Dukungan dari Kementerian itu semangat kita untuk membersihkan negara," kata dia.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)