Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Klarifikasi Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu: Nilai Transaksinya Rp 349 T


Triaspolitica.net :
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. 

Surat yang disebutkan adalah SR2748/ap.01.01/iii/2023 tertanggal 7 Maret 2023, berisi seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu, terutama terhadap Inspektorat Jenderal dari periode 2009-2023.

"Surat dari kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan terutama ke Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023, ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

"Kemudian muncul statement mengenai adanya laporan PPATK ada angka Rp 300 triliun, kami belum menerima," ujarnya. Setelah rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, sepekan kemudian PPATK baru menyerahkan surat kedua.

"Di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman nomer 1, yang ini 46 berisi rekapitulasi hasil analisa dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk kemenkeu 2009-2023. Lampirannya ada 300 surat, dengan nilai transaksi Rp 349 triliun," papar Sri Mulyani.

Ani menuturkan, dari 300 surat tersebut, terdapat 65 surat yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. Ia merinci jumlah transaksi dalam 65 surat tersebut berjumlah Rp253 triliun.

"Jadi transaksi ekonomi yang dilakukan badan atau perusahaan dan orang lain. Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu termasuk, ekspor dan impor, maka dia dikirim oleh PPATK kepada kami," kata Sri.

Sri mengatakan PPATK menyebut ada transaksi mencurigakan dalam transaksi perekonomian sebesar Rp253 triliun. "Entah perdagangan atau pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up sesuai tugas dan fungsi kita," katanya.

Sebanyak 99 dari 300 surat tersebut merupakan surat PPATK kepada aparat penegak hukum. Ia menjelaskan 99 surat tersebut memiliki nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp74 triliun.

Sisanya, 135 surat dari PPATK mencantumkan nama pegawai Kemenkeu dengan nilai berkisar Rp22 triliun.

"Sedangkan ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil. Karena yang tadi Rp253 triliun plus Rp74 triliun itu sudah lebih dari 300 triliun," katanya.


Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved