Triaspolitica.net : Data total transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun sejak 2009-2023 mencuri perhatian publik. Sebab data ini masih simpang siur karena beda respons dari yang mulanya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), mengatakan data tersebut didapatnya dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun ternyata, pimpinan instansi yang dituju, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum tahu isi laporan yang diperoleh dari PPATK tersebut. Demi menjelaskan pada publik, kedua menteri ini menggelar konferensi pers pada Sabtu, 11 Maret 2023.
"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantornya.
Sri Mulyani juga menuliskan penjelasannya di akun Instagram @smindrawati, Sabtu, 11 Maret 2023.
Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi.
Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur.
Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu.
Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.
Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.
Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.
Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.
Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.
Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.
Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud
Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.
Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya.
Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.
Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.
Jakarta 11 Maret 2023.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)