TriasPolitica.net : Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi kontroversial Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat. Zainut Tauhid mengatakan selaku pembina instansi pesantren, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait hal itu.
"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ujar Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Wamenag mengimbau, semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ungkapnya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.
"Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ucapnya.
"Kementerian Agama siap bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," kata Zainut. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)