TriasPolitica.net : Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan KPK yang meminta maaf kepada TNI dan cenderung menyalahkan tim penindakan terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.
"Ini memalukan. Pimpinan KPK harus bertanggung jawab. Penyelidik dan penyidik KPK bekerja untuk dan atas nama pimpinan KPK. Semua proses pasti diketahui oleh pimpinan dan struktural KPK," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat, 28 Juli 2023.
Novel turut menyoroti Ketua KPK Firli Bahuri yang seolah lepas tangan terhadap penanganan kasus yang menyeret Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus tersebut. Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.
Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.
"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat sore, 28 Juli 2023.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ungkapnya. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)