Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sahroni soal Putusan MK: Selamat Mas Gibran, Semoga Jadi Cawapres


Sahroni soal Putusan MK: Selamat Mas Gibran, Semoga Jadi Cawapres

TriasPolitica.net : Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat untuk maju menjadi capres-cawapres, salah satunya pernah berpengalaman/sedang menjadi kepala daerah.

Berdasarkan putusan tersebut, salah satu yang terdampak dan bisa mengikuti Pilpres 2024 mendatang yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun. Seperti diketahui, Gibran ramai digadang-gadang menjadi salah satu kandidat cawapres di Pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sahroni mengucapkan selamat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan mendoakannya semoga jadi cawapres.

"Selamat Mas @Gibran_Rakabuming. Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah," kata Sahroni di akun Instagramnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut kehadiran Gibran membuat suasana segar jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan Gibran mewakili anak muda.

"Darah segar jadi cawapres ke depan mantab mewakili anak-anak muda. Saya dukung penuh Gibran maju sebagai cawapres," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. ***

Lihat di : https://www.instagram.com/p/CydNcyryC56/?hl=en

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved