TriasPolitica.net : Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), dalam Pemilihan Gubernur (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024, yang ditandatangani pada 15 November 2024 oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Alatas, dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Habib Hazieq Alhaddad.
Dalam SK tersebut, FPI DKI Jakarta menegaskan dukungannya kepada pasangan H. Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan H. Suswono sebagai calon wakil gubernur. Dukungan ini didasari oleh keyakinan bahwa pasangan RIDO mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta, khususnya bagi umat Islam.
Selain menyatakan dukungan, DPD FPI DKI Jakarta juga mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga ukhuwah islamiyah, yaitu persaudaraan dan kebersamaan antarumat Islam, serta memelihara ketertiban umum selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan suasana Pilkada yang damai, tanpa gangguan, dan penuh toleransi terhadap berbagai pandangan.
FPI Jakarta juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, yakni dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab. Menurut FPI, proses demokrasi yang sehat dan berintegritas merupakan langkah awal untuk mendapatkan ridho Allah SWT serta menjamin kebaikan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, turut mengonfirmasi keputusan tersebut. Menurutnya, dukungan kepada Ridwan Kamil dan Suswono merupakan hasil musyawarah internal yang dilakukan oleh DPD FPI DKI Jakarta tanpa intervensi pihak lain.
“Kami di DPP FPI menghormati keputusan tersebut dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD FPI DKI Jakarta,” ujar Aziz pada Selasa, 19 November 2024.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun DPP FPI berada dalam struktur organisasi yang lebih tinggi, DPD FPI DKI Jakarta tetap diberikan otonomi untuk menentukan arah dukungannya dalam Pilkada.
Dengan keputusan ini, FPI DKI Jakarta berharap pasangan RIDO dapat membawa DKI Jakarta ke arah yang lebih baik serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan di ibu kota, sekaligus menjadi pemimpin yang amanah sesuai nilai-nilai Islam. (DLH/CGT)