Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto

 

Solo, 21 Mei 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut.

"Iya, betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5). Meski demikian, Febrie tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun status hukum Iwan Lukminto. Ia hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam di Kota Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang tengah dilakukan oleh Kejagung atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari lembaga perbankan kepada PT Sritex.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Harli Siregar, menyatakan bahwa meskipun PT Sritex merupakan perusahaan swasta, proses penyidikan tetap dilakukan karena fasilitas kredit diberikan oleh bank milik negara atau BUMN.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ungkap Harli kepada wartawan pada Kamis (1/5/2025).

Harli menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dana yang berasal dari bank milik negara termasuk dalam kategori keuangan negara. Oleh karena itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit tersebut, maka peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, Kejagung masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Iwan Lukminto pasca-penangkapan.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih akan menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan intensif oleh pihak Kejaksaan Agung. (DL/GPT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved