Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Triaspolitica.net : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut AHY, sistem proporsional tertutup akan merampas hak-hak rakyat dalam menentukan secara langsung para wakil rakyatnya.
“Jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas. Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya,” kata AHY dalam konferensi pers pertemuan ketum dan elite parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad, 8 Januari 2023.
AHY berharap, sistem proporsional terbuka bisa tetap dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu 2024. Karena, parpol perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya untuk bertarung di Pemilu 2024.
“Dengan sistem pemilu proporsional terbuka tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil. Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena berubahnya sistem,” tegas AHY.
AHY juga mengapresiasi pertemuan para ketum dan elite parpol di awal Tahun 2023. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi hal positif terutama di tahun-tahun politik seperti saat ini.
“Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Tertutup Proporsional, sehingga pertemuan hari ini menjadi penting. Kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa kita lakukan dari waktu ke waktu,” tegas AHY.
Sebagaimana diketahui, Delapan Partai Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup. Kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Sementara itu, PDIP diketahui mendukung sistem proporsional tertutup tersebut.
Sumber : Jawapos.com, Weblink : https://www.jawapos.com/nasional/politik/08/01/2023/tolak-pemilu-proporsional-tertutup-ahy-tak-ingin-hak-rakyat-dirampas | Redaktur : Hermanto Deli