Triaspolitica.net : Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak itu.
Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh. Pemecatan Rafael Alun Trisambodo diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.
"Sekarang (RAT) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat. Sudah disetujui Sri Mulyani," kata Awan dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2023.
Awan menambahkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK). "Nanti tunggu SK pemecatan," tambahnya.
Namun Irjen Kemenkeu tersebut tidak menyebutkan apa pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Awan menyebut Rabu besok akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.
"Nanti kita akan jelaskan dalam media briefing. Besok ya," ujarnya.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)