Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya semakin memahami besarnya tantangan dan tingkat penyelewengan di pemerintahan setelah 299 hari menjabat sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa praktik penyelewengan terjadi di berbagai level birokrasi, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai, temuan ini bukanlah hal yang dapat ditutupi, melainkan harus diketahui oleh rakyat Indonesia.
"Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Prabowo menekankan pentingnya sistem pengawasan yang kuat dalam negara modern. Menurutnya, sejarah membuktikan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi besar menimbulkan korupsi.
"Kekuasaan yang absolut akan jadi korup secara absolut," tegasnya.
Presiden juga menyebut bahwa perilaku korup tidak hanya terjadi di level tertentu, melainkan merata di setiap eselon dan institusi pemerintahan. Ia menegaskan tidak akan membiarkan praktik tersebut berlangsung tanpa penindakan.
"Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, perilaku korup ada di BUMN kita, ada di BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutupi," ucapnya.
Dengan pernyataan ini, Prabowo memberi sinyal akan memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan demi menjaga integritas negara dan kepercayaan publik. (DL/GPT)