Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja jadi UU, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna


Triaspolitica.net :
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out dari rapat paripurna ke-19 masa sidang IV pada agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang yang digelar hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Anggota Fraksi PKS yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bukhori Yusuf mengungkapkan alasan fraksinya menolak pengesahan Perpu Ciptaker.

Bukhori menjelaskan, sesuai perintah konstitusi, Perpu Ciptaker mestinya dibahas dan disahkan pada masa persidangan terdekat usai Perpu diterbitkan. Selain itu, Bukhori mengatakan fraksinya menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Menghargai putusan MK terkait UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses penyusunan UU serta melibatkan seluruh stakeholder,” kata Bukhori dalam forum rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.

Adapun penolakan Fraksi PKS ini disampaikan dalam bentuk interupsi sebelum Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU. Sebagai simbol penolakan, Fraksi PKS menyatakan walk out dan akan kembali pasca agenda pengesahan Perpu Ciptaker dilakukan.

“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan Perpu meski akan kembali lagi untuk agenda lain,” kata Bukhori.

Untuk diketahui, sebanyak 7 fraksi parlemen sepakat dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad


Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net. Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved