Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pendeta NTT: Saya Bersyukur Indonesia Mayoritas Islam, Kalau Tidak LGBT Sudah Legal


TriasPolitica.net :
Seorang Pendeta asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Mell Atock mengaku bersyukur karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Jika tidak, menurut Mell Atock, penyebaran LGBT di indonesia akan cukup masif seperti di negara-negara Barat.

“Saya bersyukur Indonesia mayoritas Islam, saya tidak bisa bayangkan kalau Indonesia juga mayoritas Kristen, dipenuhi oleh pendeta-pendeta Liberal, maka saya yakin mereka akan melegalkan juga seperti beberapa pendeta atau gereja di Australia, Amerika, Eropa yang sudah melakukan pemberkatan sejenis dengan alasan HAM,” ujar Mell Atock dalam video yang viral di media sosial dikutip Ahad, 18 Juni 2023.

Atock juga mengungkapkan kesedihannya karena banyak pendeta yang mau menikahkan pasangan sesama jenis. Padahal di dalam Alkitab telah dijelaskan bahwa perbuatan menyimpang itu dilarang.

“Mereka tidak pernah memikirkan Alkitab, mereka hanya pikir hak asasai manusia bisa menggeser hak Allah, wah itu kaco tuh,” kata Atock.

“Makanya bagi saya dalam hal LGBT ini, andai kata Indonesia bukan (mayoritas) Islam, habis, saya yakin habis, LGBT legal. Banyak di luaran sana orang yang mengaku beragama Kristen tapi jahatnya minta ampun,” ujarnya.

Atock menilai salah satu penyebab masifnya penyebaran LGBT di negara-negara Barat adalah paham Liberalisme. Menurutnya, paham Liberalisme ini telah masuk ke dalam gereja dan membuat para pendeta bungkam.

“Saya lihat kayak LGBT aja ya, di beberapa negara Barat itu kan sudah legal, kampanye legalitas LGBT dan akhirnya mereka menang, sehingga legal, maka boleh tuh menikah sejenis," ucapnya.

Bahkan, Atock mengungkapkan bahwa para pendeta yang menolak untuk menikahkan pasangan sejenis bisa dijatuhi hukuman pidana karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Bagi pendeta yang tidak mau menikahkan orang yang sejenis ini, pendeta itu bisa dipidana karena melanggar hak asasi manusia versi negara-negara Barat tersebut,” ungkapnya. ***

Redaktur : Abu Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved