Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PP Muhammadiyah Minta Kemenag Bertindak Soal Al Zaytun: Jangan Diam 1000 Bahasa


TriasPolitica.net :
PP Muhammadiyah meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil langkah terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menodai syariat Islam. Muhammadiyah meminta Kemenag membentuk tim investigasi atau tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan di Ponpes tersebut.

"Terkait Al-Zaytun sekali lagi kami mengimbau atau memohon kepada Kementerian Agama jangan diam 1.000 bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya untuk bentuk tim investigasi," ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, di Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juni 2023.

Mu'ti meminta Kemenag mengunjungi langsung Ponpes Al-Zaytun dan memantau penyelenggaraannya. Jika ditemukan pelanggaran, Kemenag bisa segera mengambil langkah tindakan kepada Al-Zaytun.

"Datang ke sana, kunjungi langsung on the spot, lihat bagaimana penyelenggaraan pendidikannya. Dan kemudian kalau memang di Al-Zaytun terdapat penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tidak sesuai dengan undang-undang, maka Kemenag dapat menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara atau pimpinan Al-Zaytun," jelasnya.

Abdul Mu'ti juga mengatakan jika tidak ditemukan pelanggaran, Kemenag juga harus membukanya ke publik agar polemik Ponpes Al-Zaytun tidak berkepanjangan.

"Kemudian bila tidak ditemukan adanya masalah, ya hendaknya juga di-clear-kan ke publik supaya masalah Al-Zaytun ini tidak terus berulang dan menguras energi umat," ujarnya.

Mu'ti menyebut Kemenag yang memiliki kewenangan terkait tindakan yang harus dilakukan. Kemenag dinilai harus segera mengambil langkah terkait kasus yang ada, termasuk menutup Ponpes Al-Zaytun jika terbukti bersalah.

"Karena Al-Zaytun ini kan tidak pertama kali saja kan, ini kan sudah berkali-kali terjadi dan itu kenapa terus menerus terjadi? Menurut saya karena memang tidak ada ketegasan dari Kemenag sebagai institusi negara yang punya kewenangan untuk mengizinkan pesantren, mengawasi pesantren, dan menutup kalau ada pesantren yang melanggar aturan," katanya. ***

Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved