TriasPolitica.net : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Agama (Kemenag). Kenaikan tukin Kemenag ini hasil dari berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenag.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya dikutip Ahad, 18 Juni 2023.
"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," tambah Menag Yaqut.
Kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. penyesuaian tukin ini adalah hasil kerja kita bersama seluruh ASN di Kementerian Agama. "Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Gus Men.
"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," ungkap MenPan-RB Azwar. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)