JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin sekaligus khawatir setelah mengetahui nomor telepon pribadinya diduga disadap secara ilegal oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya. Prabowo menilai persoalan tersebut serius karena menyangkut keamanan komunikasi kepala negara dan berpotensi berdampak terhadap kepentingan nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo sangat menyayangkan dugaan tindakan penyadapan yang melibatkan institusi yang berada di bawah kendali Presiden. Dia menilai peristiwa tersebut menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.
"Beliau sangat, sangat prihatin. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo telah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, Prabowo meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Presiden juga memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
"Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden dan sebagaimana biasanya sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan, segala sesuatu yang berkenaan dengan proses hukum, Bapak Presiden tentu apa, memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebagaimana yang seharusnya," jelasnya.
Istana Belum Mengetahui Motif Penyadapan
Lebih lanjut, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti motif di balik dugaan penyadapan yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Dugaan penyadapan itu disebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara hingga tokoh politik.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengungkap tujuan, latar belakang, serta pihak-pihak yang berada di balik dugaan tindakan tersebut.
"Ini tentunya dari apa namanya, niatan kan sudah kita juga, membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," pungkas Prasetyo.
Pemerintah pun menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Proses penyidikan diharapkan dapat menjelaskan secara terang dugaan penyadapan ilegal tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.