Nasional

Nadiem Akui Bawa Tim IT Sendiri karena Kemendikbud Tak Pengalaman Bikin Aplikasi!

TriasPolitica.net

11 May 2026 17:30 • 755 view

Nadiem Akui Bawa Tim IT Sendiri karena Kemendikbud Tak Pengalaman Bikin Aplikasi!
Foto: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. (Gemini AI)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengakui membawa tim teknologi dari luar kementerian untuk membantu program digitalisasi pendidikan. Hal itu disampaikannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).


Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan alasan Nadiem merekrut sejumlah pihak dari luar lingkungan Kemendikbudristek, termasuk tim yang disebut sebagai “shadow organization” atau organisasi bayangan. Jaksa menyinggung keberadaan ratusan orang dari luar kementerian yang dilibatkan dalam proyek digitalisasi pendidikan.

ADVERTISEMENT


Menjawab pertanyaan tersebut, Nadiem mengatakan pihak-pihak yang dibawanya merupakan individu dengan kompetensi dan integritas di bidang masing-masing. Ia menyebut sebagian di antaranya diangkat sebagai staf khusus menteri, bahkan ada yang kemudian menduduki jabatan direktur jenderal.


“Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.


Nadiem juga menegaskan bahwa pengangkatan sejumlah staf tersebut dilakukan berdasarkan rekam jejak dan melalui persetujuan Presiden. Pernyataan itu sempat memicu interupsi dari jaksa penuntut umum yang meminta terdakwa tidak mudah membawa nama Presiden dalam persidangan.


“Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan. Saya lihat tidak ada korelasinya antara jawaban,” kata jaksa.


Penasihat hukum Nadiem kemudian menyanggah interupsi tersebut. Majelis hakim pun meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyelesaikan jawabannya.


Melanjutkan keterangannya, Nadiem menegaskan bahwa tim teknologi yang dibawanya bekerja di luar struktur resmi kementerian melalui kontrak dengan salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, langkah itu diambil karena Kemendikbudristek saat itu tidak memiliki sumber daya yang berpengalaman membangun aplikasi digital berskala besar.


“Mandat dari rapat kabinet paripurna pertama, arahan dari Pak Presiden khusus kepada Kemendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan,” kata Nadiem.


Ia menjelaskan, program digitalisasi pendidikan membutuhkan pengembangan aplikasi dengan standar teknologi tinggi yang belum pernah dikerjakan di lingkungan kementerian.


“Ada banyak sekali kemampuan dan kompetensi di dalam kementerian saya yang ada banyak orang-orang baik. Tapi satu hal yang sama sekali tidak ada kompetensinya adalah membangun aplikasi di standar dunia untuk skala besar,” ucapnya.


Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM yang menjerat Nadiem masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa mendalami berbagai kebijakan digitalisasi pendidikan, termasuk mekanisme perekrutan tim teknologi dan pelaksanaan proyek pengadaan perangkat tersebut. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!